Tampilkan postingan dengan label Pendidikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pendidikan. Tampilkan semua postingan

BERIKUT INFO REKRUTMEN CPNS TAHUN 2018.



Indonews.zone.id - Pemerintah akan membuka penerimaan CPNS Daerah Tahun 2018 sebayak 200.000. Tenaga Guru (SD, SMP, SMU/SMK) sebanyak 100.000 orang; Tenaga Kesehatan (Dokter, Bidan, Perawat, dll) sebanyak 50.000 orang; Tenaga lainnya sebanyak 50.000 orang.

Adapun lulusan yang akan direkrut mulai dari tingkatan pendidikan lulusan SMU/SMK, D-III, D-IV & S-1 dari berbagai jurusan. Berikut jurusan yg akan direkrut:
1. Guru SD
2. Guru SMP
3. Guru SMU/SMK
4. Dokter Umum
5. Dokter Spesialis
6. Dokter Gigi
7. Bidan
8. Perawat
9. Analis Kesehatan
10. Farmasi
11. Ilmu Kesehatan Masyarakat
12. Ilmu Manajemen
13. Ilmu Hukum
14. Ilmu Pertanian
15. Ilmu Planologi
16. Ilmu Ekonomi  Studi Pembangunan
19. Ilmu Akuntansi
20. Ilmu Perpajakan
21. Ilmu Keuangan
22. Ilmu Statistik
23. Ilmu Pertanian
24. Ilmu Perikanan
25. Ilmu Peternakan
26. Ilmu Kelautan
27. Ilmu Pariwisata
28. Ilmu Sejarah
29. Teknik Lingkungan
30. Teknik Industri
31. Mamajemen Aset
32. Analis Kesehatan
33. Sistem Informatika
34. Teknik Informatika
35. Ilmu Komputer
36. Ilmu Hubungan Internasional
37. Ilmu Psikologi
38. Ilmu Pemerintahan
39. Ilmu Administrasi Negara
40. Ilmu Kesejahteraan Sosial

Usia 18 s/d 35 Tahun.

Berikut Rencana Tahapan Ujian Seleksi CPNS 2018 :
1. Pengumuman : September 2018
2. Ujian TKD : Akhir Oktober
3. Ujian TKB : Akhir Nopember
4. Pengumuman Hasil Ujian : Desember
5. Orientasi & Penempatan : Januari 2019
6. Penyerahan SK : Januari 2019


Daftar Berkas CPNS :
1. Pendaftaran CPNS dilakukan secara online di sccb.bkn.go.id.
2. Memilikk email aktif.
3. Sediakan scan pas foto berukuran 2x3, 4x6 berlatar belakang merah dgn format JPEG dan maksimal file ukuran 300KB
4. Scan Ijazah dalam format PDF dgn maksimal file sebesar 300KB
5. Scan Transkrip Nilai dalam Format PDF dengan maksimal file ukuran sebesar 300KB
6. Scan Akte Kelahiran (PDF) maksimal 300KB
7. Scan KTP (JPEG) max 300KB
8. Scan bukti akreditasi jurusan (PDF) max 300KB

Adapun dokumen yang harus dipersiapkan untuk S1 atau tenaga profesional antara lain:
1. Fotokopi KTP
2. Fotokopi ijazah dan transkip nilai yang telah dilegalisir
3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.
4. Pas foto terbaru ukuran 4×6 cm sebanyak 4 lembar – latar belakang merah.
5. Dokumen tambahan bagi lulusan D III dan SMA/sederajat antara lain:
A. Materai Rp 6.000
B. Fotokopi KTP
C. Fotokopi ijazah/STTB
D. Fotokopi ijazah SD
E. Fotokopi ijazah SLTP
6. Fotokopi ijazah SLTA.
Ditegaskan, hanya ada dua website resmi yang akan mengumumkan segala bentuk informasi terkait pendaftaran CPNS 2018, yakn  Bkn.go.id dan Menpan.go.id

Jika berkenan, silahkan dishare ke saudara2 & teman2.

PENGANGKATAN 100.000 GURU : FORUM HONORER K2 BUKANNYA BAHAGIA MALAH KECEWA.



JAKARTA -- Ketua Umum Forum Honorer Kategori Dua (K2) Titi Purbaningsih menyatakan kekecewaannya karena hingga saat ini pengangkatan guru honorer K2 masih belum jelas. Dia menegaskan, jika pemerintah tidak membuat formasi khusus bagi guru honorer K2 maka pemerintah dinilai tidak menghargai pengabdian guru honorer K2.

"Ini satu hal yang tidak adil buat K2 karena pengabdianya tidak dihargai, karena usia selalu jadi ukuran (pengangkatan PNS)," tegas Titi saat dihubungi Republika, Kamis (30/8).

Dia menjelaskan, meski tahun ini akan ada pengangkatan 100 ribu namun kabar tersebut sama sekali tidak menjadi kabar gembira bagi guru honorer K2. Karena, jatah 100 ribu itu bukan hanya bagi guru honorer namun juga non-honorer.

"Dan kalaupun ada honorer K2 paling yang bisa ikut tes hanya 25 persen. Karena kebanyakan usianya 35 tahun ke atas, dan itu juga melalui tes kan ya. Jadi kalau tidak lulus  nasibnya masih sama jadi honorer lagi," keluh Titi.

Karena itu dia mendesak adanya aturan yang berkeadilan bagi guru honorer. Jangan sampai, perjuangan, jerih payah guru honorer yang telah berpuluh-puluh tahun mengabdi tidak dihargai sama sekali oleh pemerintah.

"Padahal keberadaan K2 yang selama ini sudah puluhan tahun membantu ikut mencerdaskan anak bangsa ternyata tidak di hargai sama sekali," tegas Titi.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy, menyatakan sudah mendapatkan sinyal persetujuan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) terkait usulan pengangkatan guru PNS. Tahun ini, Kemdikbud mengusulkan pengangkatan 100 ribu guru PNS baru baik dari honorer ataupun non-honorer.

“Jadi 100 ribu itu tidak musti dari honorer semua ya, walaupun honorer tetap akan diprioritaskan untuk mengikuti seleksi," terang Mendikbud sekaligus meluruskan isu yang beredar tentang pengangkatan khusus guru honorer.

Sumber : republika.co.id